You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Dinas Teknis Tangani Korban JPO Ambruk
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Perawatan dan Pemakaman Korban JPO Roboh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung penuh seluruh biaya perawatan hingga pemakaman korban Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) roboh di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Biaya pemakaman dan ambulan ditanggung unit tersebut

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI untuk membiayai penuh seluruh korban luka yang dirawat di rumah sakit melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Korban Tewas Tertimpa JPO Bertambah Jadi Tiga Orang

Ia melanjutkan, bagi korban yang meninggal dunia, seluruh proses pemakaman akan diurus Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Termasuk mengantar jenasah korban yang dimakamkan ke kampung halamannya di luar kota.

"Biaya pemakaman dan ambulan ditanggung unit tersebut," katanya, Sabtu (24/9).

Untuk santunan kematian, kata Masrokhan, akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI yang nantinya berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja.

"Kita hanya akan berikan bantuan natura. Itu untuk kebutuhan tahlilan selama tiga hari keluarga korban yang meninggal," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku sudah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja agar korban yang meninggal dunia mendapatkan santunan.

"Saya sudah berusaha koordinasi dengan PT Jasa Raharja. Mudah-mudahan ada bantuan untuk korban meninggal dunia," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer